Home / Ekonomi / Ekspor Komoditas Wajib Lewat Danantara Mulai 1 Juni

Ekspor Komoditas Wajib Lewat Danantara Mulai 1 Juni

1–2 minutes

Jakarta, 3 Juni 2026 – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis mulai 1 Juni 2026. Semua ekspor batubara, mineral, dan komoditas tambang lainnya sekarang harus lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Kebijakan ini bertujuan agar lebih transparan dan negara bisa dapat porsi royalti yang lebih besar dari kekayaan alam kita.

Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dinikmati oleh rakyat banyak, bukan hanya segelintir orang saja. Melalui Danantara, pemerintah berharap pengawasan lebih ketat sehingga hasil ekspor bisa memberikan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan nasional.

Kebijakan ini langsung berlaku dan sudah mulai diterapkan sejak awal bulan ini. Meski tujuannya bagus, ada kekhawatiran di kalangan pelaku usaha bahwa proses ekspor bisa lebih rumit di awal.

Ini langkah jangka panjang biar negara lebih kaya, yang nantinya bisa bikin program lebih banyak buat anak muda seperti beasiswa, lapangan kerja baru, atau subsidi. Tapi di jangka pendek, harga komoditas di dalam negeri berpotensi naik. Buat lo yang suka bisnis atau punya rencana buka UMKM, ini bisa jadi peluang di supply chain atau produk lokal yang pakai bahan tambang dan komoditas.

Hari ini pasar memang lagi goyang, tapi ekonomi Indonesia nggak ambruk. Ini waktu terbaik buat lo belajar literasi keuangan, jangan ikut-ikutan panik, dan bangun kebiasaan finansial yang kuat dari sekarang.

Referensi: Bisnis.com

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *